Kamis, 10 Januari 2013

Karena Huruf P Begitu Bermakna Selanjutnya Terserah Anda


“Selamat Datang Propinsi Jawa Timur”
 “Selamat Jalan Propinsi Jawa Timur”

Apa yang menarik dari ungkapan yang menghiasi dua plang besar di sisi perbatasan Kabupaten Ngawi tersebut?
Tampaknya sih tidak ada yang menarik ya? Namun apabila hal ini dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam hal ini Pusat Bahasa, dalam rangka pembinaan Bahasa Indonesia, maka jelas ini menimbulkan masalah. Mengapa?
Masalah yang tampak ialah dari sisi penulisan Bahasa Indonesia baku. Coba deh kita tengok di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Betulkah penulisan kata propinsi?
Yang menjadi pertanyaan berikutnya, bagaimana sih penulisan yang benar, propinsi atau provinsi.
Seperti kita ketahui, apabila terjadi perbedaan penggunaan ejaan maka acuan yang digunakan adalah KBBI. Dan di dalam KBBI tampak jelas yang tepat adalah kata “provinsi”bukannya “propinsi”
Provinsi /pro·vin·si/ n wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur (KBBI)
Mungkin di antara pembaca akan bergumam, “apa sih manfaatnya membahas hal semacam ini”. Apa begitu penting sehingga harus dibahas?
Jawabnya ialah sangat penting, sebab kesalahan semacam ini sungguh berakibat sangat signifikan terhadap upaya mensosialisaikan penggunaan bahasa Indonesia baku. Mengapa berakibat sangat signifikan.
Coba deh Anda bayangkan berapa banyak orang yang akan melihat plang yang menjadi tanda pembatas antara Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Timur tersebut. Dan akibatnya berapa banyak pula pengguna jalan yang akan “tersesat” dalam penulisan bahasa baku.
Karena sebuah huruf “p” begitu bermakna selanjutnya terserah Anda? Ingin mendukung upaya pemerintah dalam pembinaan bahasa Indonesia, atau justru ikut-ikutan menghambat upaya pemerintah tersebut

Hari Aji al Jatimi
Ngawi, 4 Januari 2013
#Alhamdulillah setelah setahun postingan ini berlalu plang bertuliskan "propinsi" telah berubah menjadi "provinsi"

Tidak ada komentar: