“Selamat Datang Propinsi
Jawa Timur”
“Selamat Jalan Propinsi Jawa Timur”
Apa yang menarik dari
ungkapan yang menghiasi dua plang besar di sisi perbatasan Kabupaten Ngawi
tersebut?
Tampaknya sih tidak ada yang
menarik ya? Namun apabila hal ini dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam hal
ini Pusat Bahasa, dalam rangka pembinaan Bahasa Indonesia, maka jelas ini
menimbulkan masalah. Mengapa?
Masalah yang tampak ialah
dari sisi penulisan Bahasa Indonesia baku. Coba deh kita tengok di dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Betulkah penulisan kata propinsi?
Yang menjadi pertanyaan berikutnya,
bagaimana sih penulisan yang benar, propinsi atau provinsi.
Seperti kita ketahui,
apabila terjadi perbedaan penggunaan ejaan maka acuan yang digunakan adalah KBBI.
Dan di dalam KBBI tampak jelas yang tepat adalah kata “provinsi”bukannya
“propinsi”
Provinsi /pro·vin·si/ n wilayah atau daerah yang
dikepalai oleh gubernur (KBBI)
Mungkin di antara pembaca akan bergumam, “apa sih
manfaatnya membahas hal semacam ini”. Apa begitu penting sehingga harus
dibahas?
Jawabnya ialah sangat
penting, sebab kesalahan semacam ini sungguh berakibat sangat signifikan
terhadap upaya mensosialisaikan penggunaan bahasa Indonesia baku. Mengapa
berakibat sangat signifikan.
Coba deh Anda bayangkan
berapa banyak orang yang akan melihat plang yang menjadi tanda pembatas antara
Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Timur tersebut. Dan akibatnya berapa
banyak pula pengguna jalan yang akan “tersesat” dalam penulisan bahasa baku.
Karena sebuah huruf
“p” begitu bermakna selanjutnya terserah Anda? Ingin mendukung upaya pemerintah
dalam pembinaan bahasa Indonesia, atau justru ikut-ikutan menghambat upaya
pemerintah tersebut
Hari Aji al Jatimi
Ngawi, 4 Januari 2013
#Alhamdulillah setelah setahun postingan ini berlalu plang bertuliskan "propinsi" telah berubah menjadi "provinsi"
Ngawi, 4 Januari 2013
#Alhamdulillah setelah setahun postingan ini berlalu plang bertuliskan "propinsi" telah berubah menjadi "provinsi"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar